Sunday, 15 January 2012

Sekilas Tentang Pengertian Pangan dan Keamanan Pangan

Kita pasti sering mendengar istilah pangan. Kita mengerti, tapi kadang untuk mendefinisikan memang dibutuhkan pengertian yang lebih mendalam tentang pangan. Secara umum, pangan bisa didefinisikan sebagai segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai pangan bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman. Sedangkan, produksi pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali dan atau mengubah bentuk pangan. Dalam proses produksi pangan ini kita dituntut untuk menghasilkan pangan yang aman untuk dikonsumsi.
Pangan yang aman dikonsumsi berarti bahwa pangan tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan atau keselamatan manusia misalnya saja bahan yang dapat menimbulkan penyakit atau keracunan. Aman atau layak konsumsi adalah pangan tersebut keadaannya normal, tidak menyimpang seperti busuk, kotor, menjijikkan dan penyimpangan lainnya.
Nah, agar memperoleh pangan yang aman dikonsumsi inilah keamanan pangan diperlukan.  Keamanan pangan adalah adanya kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan fisik yang tidak mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.
Proses pencapaian standar keamanan pangan ini diatur dalam suatu prosedur yang bernama GMP (Good Manufacturing Practice) dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point). Pembahasan tentang GMP dan HACCP ini insyaallah akan saya bahas di tulisan berikutnya.. :)


No comments:

Post a Comment